Jumat, 22 Mei 2009

KPU Tetapkan Calon Terpilih

KPU Tetapkan Calon Terpilih

SINGKAWANG-Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang, Ahad (17/5) siang menggelar rapat pleno guna menetapkan hasil perolehan kursi parpol dan penetapan calon terpilih DPRD Singkawang. Pleno sendiri dilaksanakan di Taman Dangau Jalan Ahmad Yani, Singkawang. Ada yang menarik, calon yang memperoleh hanya 217 suara juga terpilih menjadi anggota DPRD Singkawang yang diperoleh Julwind Francisius yang berasal dari Partai PIB. Dia berhasil duduk sebagai anggota dewan, lantaran nomor urut satu pada parpol yang sama, Chai Chui Mie memperoleh 3.139 suara.

Suara limpahan dari Chui Mie inilah membuat Julwind terpilih. Chui Mie merupakan perempuan yang menjadi anggota dewan terpilih dengan memperoleh suara terbanyak. Chui Mie ini berasal dari daerah pemilihan Singkawang Barat. Urutan kedua yang memperoleh suara terbanyak adalah, Su Mian. Dia memperoleh sebanyak 1.976 suara yang berasal dari Partai PIB yang berasal dari dapil Singkawang Selatan-Timur. Urutan ketiga, diperoleh Awang Ishak. Mantan wali kota ini memperoleh 1.859 suara yang berada di dapil Singkawang Tengah-Utara. Awang sendiri berasal dari Partai Persatuan Daerah.

Urutan keempat, diperoleh Suhartoyo yang berasal Partai PIB daerah pemilihan Singkawang Tengah-Utara dengan memperoleh 1.645 suara. Urutan kelima adalah Abdul Muthalib yang juga berasal dari dapil Singkawang Tengah-Utara. Politisi PKB ini memperoleh sebanyak 1.496 suara. Pleno ini berjalan lancar dan dihadiri oleh ketua parpol, saksi dan puluhan politisi.

Ketua KPU Kota Singkawang Solling memastikan seluruh tahapan pemilu 2009 sudah terlaksana dengan sukses. Dia mengharapkan para wakil rakyat yang terpilih dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kota Singkawang menjadi lebih baik. “Keberhasilan pemilu legislatif sebagai peran aktif dan kontruktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. Dia memberikan apresiasi tinggi kepada PPS, KPPS, PPK, parpol, caleg, kepolisian dan tentara yang telah mendukung kelancaran pemilu. Koordinasi itu diharapkan dapat terus terjaga hingga pelaksanaan Pilpres 2009.

“Hasil ini sudah berkekuatan hukum tetap,” kata dia. Solling menyatakan, hasil rapat pleno ini akan dikirim ke Gubernur Kalbar untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan surat keputusan. Berdasarkan jadwal KPU, pelantikan dewan terpilih Juli 2009. Hanya saja dewan yang masih menjabat sekarang dilantik September 2004 lalu. “Kita sesuaikan nanti,” ujarnya. (zrf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar